Kajian Tentang Asimilasi dan Akulturasi

Tentang Asimilasi dan Akulturasi
Tentang Asimilasi dan Akulturasi
Kajian tentang akulturasi yang dilakukan oleh semua ahli antropologi di masa lalu biasanya dilakukan berdasarkan suatu kerangka kerja yang hampir sama, baik di negara-negara persemakmuran, di Amerika Serikat maupun Amerika Latin. Untuk pertama kalinya, istilah akulturasi dijumpai dalam WEbster's Unbridged Dictionary (1928) yang diartikan "... the approximation of one human race of tribe to another in culture or arts by contact." Sampai dengan 1933, pengertian yang terkandung dalam istilah akulturasi sifatnya masih terlampau umum; misalnya yang tercantum dalam Supplement New English dictionary (1933), yaitu ".. the adaption and assimilation of an alien culture." Dalam edisi Webster's Unbridged Dictionary pada 1934, arti yang diberikan dalam istilah akulturasi mengalami perubahan, yaitu "... the approximation of one social group of people to another in culture or arts by contact; the transfer of culture elements from one social group of people to another."

Kajian tentang pertemuan dua kebudayaan atau lebih bukan hanya berlaku di kalangan tribe dari suatu ras tertentu, melainkan juga lebih menekankan pada suatu kelompok kemasyarakatan (social groups). Pada tahun-tahun berikutnya, pembatasan akulturasi mengandung pengertian yang lebih fleksibel, misalnya tampak dalam New Standard dictionary (1936), ialah "... the importing of culture by one people to another."

Perhatian terhadap studi akulturasi di Amerika diperkirakan bermula dari reaksi terhadap suatu upaya rekonstruksi berdasarkan memory culture, atau lebih didasarkan atas suatu rekonstruksi yang hipotesis (Beals, 1962). Pada awal abad XX, perhatian terhadap kajian kebudayaan telah semakin pelik mengingat semakin luasnya persebaran kebudayaan dan semain pesatnya perkembangan kebudayaan kontemporer. Sebagai akibatnya, para peneliti leibh tertatik untuk memusatkan perhatiannya terhadap studi tentang kontak-kontak kebudayaan, yaitu sejalan semakin pesatnya perkembangan kebudayaan kontemporer pada masa itu, karena pengetahuan tentang hal tersebut dirasakan masih relatif terbatas.

Di Inggris minat terhadap fenomena pertemuan dua kebudayaan atau lebih banyak dilakukan oleh penganut fungsionalisme, tetapi umumnya juga bermula dari reaksi terhadap studi tentang memory culture. Rasa tertarik untuk mengkaji masalah tersebut di Inggris adalah juga disebabkan oleh (1) urugensi aplikasi praktis dari ilmu antropologi di daerah jajahan, dan (2) sebagai bagian dari reaksi akan keterbatasan akan pendekatan fungsionalis. Akhirnya, kajian tentang hal tersebut diterapkan untuk suatu pendekatan yang lebih baik daripada yang biasanya dilakukan oleh para fungsionalis, yaitu mendekatinya dalam kerangka kerja dinamika perubahan. Amat cepatnya suatu perubahan yang terjadi dalam suatu kolonial seperti yang telah dikaji oleh para fungsionalis klasik B. Melinowski memperlihatkan bahwa dimensi waktu kurang mendapatkan perhatian.

Seperti halnya di Inggris, Perancis dan Belanda, kegunaan studi akulturasi lebih ditujukan untuk memecahkan masalah-masalah praktis di daerah jajahan; juga merupakan faktor utama yang menyebabkan semakin populernya kajian ini. Sementara itu, di Amerika perkembangan pesat dari studi akulturasi adalah lebih berkaitan dengan timbulnya berbagai masalah sosial sebagai akibat masa depresi ekonomi (malaise). Untuk itu, B. Malinowski mengatakan "... a new branch of anthropology must sooner or later be started: the anthropology of the changing Native".

Dalam ilmu sosial, istilah asimilasi dan akulturasi seringkali dipergunakan tumpang-tindih. Ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa istilah asimilasi lebih sering dipakai oleh para ahli sosiologi, sedangkan akulturasi lebih sering digunakan oleh ahli antropologi (Gordon, 1964: 61); dan lebih merupakan istilah spesifik yang lazim dipakai para ahli antropologi di Amerika (Herskovits, 1958). Di kalangan sebagian mahasiswa di Jerman, lapangan studi akulturasi lebih dikenal dengan kajian tentang perubahan kebudayaan, sedangkan di Inggris lebih populer dengan studi perihal pertemuan dua kebudayaan atau lebih.

Pada dasarnya, pengertian yang terkandung dalam istilah asimilasi maupun akulturasi, selain mengandung pengetian yang sama, juga menunjukan ada dimensi yang berbeda. Sebagai contoh, pembatasan asimilasi yang dibuat oleh Ernest W. Burgess dalam Encyclopedia of the Social Sciences (1957), antara lain mengatakan ".. a process of interpretation and fusion in which persons and groups aquire the memories, sentiments, and attitude of other persons or groups, and, by sharing their experience and history, are incorporated with them in a common cultural life." Lebih lanjut Ernest W. Bugess mengatakan bahwa dalam kontak-kontak sosial tersebut yang diawali dengan terjadinya interaksi yang bersifat pribadi dan mendalam, terutama, akan berguna untuk meletakkan dasar-dasar dari suatu hubungan lebih lanjut.

Selanjutnya, diterimanya secara bulat akulturasi sebagai lapangan studi disiplin antropologi di Amerika Serikat dapat dikatakan masih relatif baru. Untuk pertama kalinya, kajian tentang akulturasi mulai dikemukakan pada pertemuan tahunan dari American Anthropological Association tahun 1930. Berdasarkan perumusan yang dibuat oleh Robert Redfield, Ralph Linton, dan Melvielle J.Herskovits dari Sub Komite Akulturasi dalam kongres Social Science Research Council 1930, yang dimuat sebagai "Memorandum for the Study of Acculturation", Amerian Antropologist, Vol.38 No.1 (Januari-Maret 1936), hlm.136; dikatakan bahwa;

Akulturasi adalah ".. comprehends those phenomena which result when groups of individuals having different culture comes into continous first hand contact, with subsequent changes in the original cultural patterns of either or both groups".

Jika diamati, kedua pembahasan tersebut berisikan suatu pengertian mengenai terjadinya pertemuan orang-orang atau perilaku budaya. Sebagai akibat pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling mempengaruhidan akhirnya kebudayaan mereka saling berubah bentuk. Yang tampak membedakannya adalah tidak ditemukannya ciri-ciri struktural dalam pembatasan akulturasi. Dalam pembatasan asimilasi, hubungan yang bersifat sosio-struktural tercermin dari kata-kata "...sharing their experience" dan ".. incorporated with in in a common cultural life".

Terwujudnya rumusan dari subkomite akulturasi tersebut di atas tidak terlepaskan dari perkembangan ruang lingkup dan objek yang sealalu mengalami perubahan, terutama sejak awal abad XX. Sebagai akibat pengaruh Ero-Amerika, bangsa-bangsa primitif mulai menghilang; sementara itu, sebagai akibat perkembangan yang terjadi di Amerika, konsepsi asimilasi juga mengalami perubahan karena mulai dikaitkan dengan aspek politik.

Pada masa-masa mendatang konsepsi akulturasi masih selalu dicoba untuk disempurnakan, misalnya, dilakukan oleh Herskovits dalam Outline for the Study of Acculturation (Herskovits, 1958). Lebih lanjut Herskovits (1958:10) berpendapat bahwa makna yang terkandung dalam akulturasi berbeda dengan perubahan kebudayaan (cultural change). Akulturasi hanyalah merupakan salah satu aspek dari perubahan kebudayaan, sedangkan akulturasi merupakan salah satu tahapan dari asimilasi. SElain itu, ia juga mengatakan bahwa akulturasi juga berbeda dengan difusi (diffusion), dan semua bentuk akulturasi mengandung pengertian tersebut, terutama dalam konteks suatu hubungan tanpa melalui kontak fisik dari para pendukung suatu kebudayaan. Menurut Herskovits (1948) difusi merupakan achieved cultural transmission sedangkan akulturasi lebih cultural transmission in process.

Lebih lanjut Arnold M.Rose (1956) juga menjelaskan perbedaan antara asimilasi dan akulturasi. Ia menyatakan bahwa asimilasi adalah ".. the adoption of the culture of another social group acomplete extent that the person or group no longer has any characteristic identifying him with his former culture and no longer has any particular loyalities to his former culture. Or, the process leading to this adoption." Atas dasar pembatasan tersebut, maka leading to this adoption atau suatu adopsi kebudayaan asing yang demikian luas dan lengkap lebih tepat disebut dengan asimilasi, sedangkan akulturasi dikatakannya hanya, ... the adoption by a person or group of the culture of another social group" adalah akulturasi. Loyalitas mereka terhadap kebudayaan asal semakin kecil, dan akhrinya kelompok tersebut mengidentifikasikan dirinya ke dalam suatu kebudayaan baru.

Sebagai akibat perkembangan yang terjadi pada masyarakat di Amerika, konsepsi asimilasi mulai dikaitkan dengan aspek politik. Karenanya, Robert E. Park (1957:281) memberikan istilah sebagai asimilasi sosial, yaitu "... the process or processes by which people of diverse racial origins and different cultural heritage, accupying a common territory, achieve a cultural solidarity sufficient at least to sustain a national existence." Para migran di Amerika dianggap telah berasimilasi apabila mereka itu secepatnya dapat menggunakan bahasa Inggris dan berperan serta dalam berbagai aktivitas sosial, ekonomi, dan politik tanpa menyebabkan timbulnya prasangka. Oleh karenanya, dalam salah satu tulisannya, Milton M.Gordon (1964) menunjuk adanya tujuh variabel yang harus dikaji dalam asimilasi. Ketujuh variable tersebut adalah sebagi berikut;
  1. Asimilasi budaya atau asimilasi perilaku atau lazim disebut dengan akulturasi; terjadinya perubahan pola-pola kebudayaan ke arah penyesuaian terhadap kebudayaan kelompok mayoritas.
  2. Asimilasi struktural, yaitu dalam skala besar mereka memasuki berbagi jenis perkumpulan, klik, dan kelembagaan kelompok mayoritas, terutama pada level dasar atau paling bawah.
  3. Asimilasi perkawinan  atau amalgamasi (amalgamation), yaitu terjadinya perkawinan campuran dalam skala besar.
  4. Asimilasi identifikasi, yaitu berkembangnya perasaan sebagai suatu bangsa seperti halnya yang dimiliki oleh kelompok mayoritas.
  5. Attitude receptional assimilation, yaitu suatu asimilasi yang dicerminkan oleh tidak timbulnya suatu sikap berprasangka.
  6. Behavior receptional assimilation, yaitu suatu asimilasi yang dicerminkan oleh tidak munculnya suatu sikap diskriminasi.
  7. Asimilasi yang dikaitkan dengan status kearganegaraan atau civic assimilation, antara lain, yang terwujud dalam bentuk tidak adanya konflik nilai dan konfilk kekuatan.

Dalam hal ini, suatu asimilasi mengharuskan para migran untuk menyesuaikan dirinya pada kelompok kebudayaan yang didatangi (host society). Ini berarti bahwa kebudayaan golongan mayoritaslah yang dijadikan ukuran untuk menilai keberhasilan orang-perorangan atau suatu kelompok dalam menyesuaikan dirinya. Konsepsiini sesuai dengan pandangan Arnold M.Rose diatas, yaitu identifikasi dan loyalitas mereka terhadap kebudayaan asal semakin kecil dan akhirnya mereka loyal dan mengidentifikasikan dirinya ke dalam kebudayaan baru.

Sementara itu, Frederich E. Lumley dalam Dictionary of Sociology mengatakan bahwa asimilasi adalah "The process by which different cultures, or individuals or groups representing different cultures, are merged into a homogenous units". Ini berarti bahwa asimilasi merupakan two way traffic. Karenanya, dalam suatu asimilasi akan dihasilakan suatu kebudayaan baru (melting-pot).

Referensi:
ASIMILASI, AKULTURASI, DAN INTEGRASI NASIONAL. Pengarang: Hari Poerwanto'. Humaniora No. 12 September-Desember 1999

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال